Thursday, August 21, 2025
Berita , Otonomi , Sapa / February 13, 2025

Anggaran Apa yang Terpangkas Inpres 1/ 2025?

Jakarta, Berpacu–Banyak tanggapan terakait Inpres (instruksi Presiden)  nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Baik yang posistif dan banyak yang negatif. Dari sisi pemangkasan disebutkan dalam inpres tadi menyangkut pelaksanaan APBN pada kementerian dan lembaga negra, termasuk pada aloksi dana hibah dan perimbangan, serta alokasi pada dana APBD dan untuk dana Desa.

Dari sisi pemanfaatan atas efisiensi tersebut, dua alasan utama yakni untuk memenuhi program makan siang bergizi (MBG) yang sebelumnya (dalam kampanye presiden ) disebut Makan Siang Gratis, serta adanya potensi pengurangan pendapatan dari sektor pajak. Dari sisi besaran APBN sendiri sebenarnya APBN tahun 2025 mengalami kontraksi bahkan besaraannya hampir sama dengan APBN 2019 atau mundur 6 tahun lalu sebsar sikitar 2,4 ribu Trliyun.

Lalu apa saja sektor atau anggaran yang mengalami pengurangan, hampir semua kementerian dan lembaga keuangan negara mengalami penunuran anggaran kecuali pada kementrian Pertahanan, lembaga Kepolisian dan BIN yang besaraannya tidak berkurang dari APBN 2025 yang telah ditetapkan.

Beberap sektor yang juga terimbas adalah pada bagi hasil dan alokasi dana. untuk daerah dan desa, termasuk pada alokasi hibah khsuus untuk dana alkoasi dana Otonomi Khusus Papua serta dana alokasi keistimewaan DIY. Dana alokasi untk desa juga ikut teru=imbas sebesar Rp. 2 Trilu]yun  (Pen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *