Thursday, August 21, 2025
Ilustrasi
Berita / July 7, 2025

Judi Online Menyasar Penerima Bantuan Sosial ?

Apa yang sedang kita alami?

Berita dari Tempo.co yang mengutip temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 17 Juni 2024, mengenai 550 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang aktif bermain judi online, adalah sebuah alarm keras bagi kondisi sosial-ekonomi dan integritas program kesejahteraan di Indonesia. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari fenomena gunung es yang mengancam fondasi masyarakat rentan dan efektivitas kebijakan pemerintah.

Konteks Masalah: Bansos dan Kerentanan Ekonomi

Program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dirancang sebagai jaring pengaman sosial untuk melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan dari guncangan ekonomi, membantu memenuhi kebutuhan dasar, serta meningkatkan kualitas hidup. Dana bansos seharusnya digunakan untuk pangan, pendidikan, kesehatan, atau modal usaha kecil. Namun, temuan PPATK ini menunjukkan adanya penyimpangan masif di mana dana yang seharusnya menjadi penyelamat justru dialihkan ke aktivitas yang destruktif: judi online.

Secara logis, keterlibatan penerima bansos dalam judi online mengindikasikan beberapa hal krusial:

  1. Tingkat Kerentanan yang Lebih Dalam: Individu yang sudah berada dalam kondisi ekonomi rentan, yang seharusnya dilindungi oleh bansos, justru semakin terjerumus ke dalam lingkaran setan kemiskinan dan utang akibat judi. Mereka mencari “jalan pintas” atau “keberuntungan” dari kondisi sulit, yang ironisnya, hanya memperburuk keadaan.
  2. Kegagalan Distribusi dan Pengawasan: Temuan ini menyoroti celah dalam sistem distribusi dan pengawasan bansos. Apakah ada pengawasan yang memadai terhadap penggunaan dana? Apakah edukasi tentang risiko judi online sudah sampai ke akar rumput?
  3. Ancaman Terhadap Tujuan Bansos: Ketika sebagian besar dana bansos dialihkan ke judi, tujuan utama program untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan menjadi terdistorsi dan tidak tercapai. Ini adalah pemborosan anggaran negara yang seharusnya efektif.
  4. Indikasi Masalah Sosial yang Meluas: Angka 550 ribu penerima bansos hanyalah puncak gunung es. Jika penerima bansos saja sudah terpapar sedemikian rupa, berapa banyak lagi masyarakat umum yang juga terlibat? Ini menunjukkan judi online telah menjadi masalah sosial yang mengakar dan meluas di berbagai lapisan masyarakat.

Bahaya Judi Online

Judi online, secara inheren, adalah aktivitas yang sangat merugikan, terutama bagi masyarakat dengan literasi keuangan dan ketahanan ekonomi rendah. Penalaran logisnya adalah sebagai berikut:

  1. Ilusi Kontrol dan Keuntungan Cepat: Judi online menjual ilusi bahwa seseorang dapat mengontrol hasil atau mendapatkan keuntungan besar secara instan. Ini sangat menarik bagi mereka yang putus asa secara finansial.
  2. Mekanisme Adiksi: Judi memicu pelepasan dopamin di otak, menciptakan sensasi kesenangan yang adiktif. Bagi individu yang rentan, ini bisa menjadi pelarian dari stres dan masalah hidup, tetapi justru menciptakan adiksi yang merusak.
  3. Siklus Utang dan Kemiskinan: Uang yang digunakan untuk judi, terutama dana bansos, adalah uang yang seharusnya untuk kebutuhan primer. Kekalahan dalam judi mendorong pemain untuk mencari pinjaman (seringkali dari pinjaman online ilegal atau rentenir) untuk “menutupi” kerugian atau mencoba keberuntungan lagi, menciptakan siklus utang yang tak berujung. Ini adalah “kemiskinan struktural” yang diperparah oleh perilaku adiktif.
  4. Dampak Sosial dan Keluarga: Adiksi judi tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga. Dana yang seharusnya untuk anak-anak atau kebutuhan rumah tangga lenyap. Konflik rumah tangga, kekerasan, bahkan perceraian seringkali menjadi konsekuensi. Dalam kasus ekstrem, adiksi judi bisa mendorong tindakan kriminal (pencurian, penipuan) untuk mendapatkan uang bermain.
  5. Ancaman Keamanan Siber dan Data Pribadi: Judi online seringkali beroperasi secara ilegal, tanpa regulasi yang jelas. Ini meningkatkan risiko kebocoran data pribadi, penipuan, dan penyalahgunaan identitas

Fenomena 550 ribu penerima bansos yang terlibat judi online adalah indikator serius bahwa masalah ini bukan lagi sekadar isu kriminalitas, melainkan telah menjadi krisis sosial-ekonomi yang mendalam. Penanggulangannya membutuhkan komitmen politik yang kuat, strategi yang terintegrasi, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa untuk melindungi masyarakat rentan dan menjaga integritas program kesejahteraan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *