
“Keanehan” Dalam Sidang MK PHP Kada Palembang
Jakarta, Berpacu– Berkali-kali ketua majelis hakim pada sidang PHP Kada Pemilihan 2024 Kota palembang di sidang panel 3 MK. Ketua Majelis nampaknya menyampaikan beberapa catatan dan menyatakan ada keanehan dalam sidnag yang sudah ia lakukan selama dua belas tahun sebagai hakim MK, “Keanehan” itu adalah adanya pihak terkait yang bukan dari psangan pemenang pemiluan Kota palembang tahun 2024.
“Ini sebuah keanehan,” ujar Arief, saat menanggapi kuasa pasangan hukum nomor dengan perolehan suara calon pemenang ketiga. Seharusnya menurut Arief, yang seharusnya menurut Peraturan MK menjadi pihak terkait adalah pasangan calon yang menjadi pemenang dalam pemilihan. Sementara yang jadi pihak terkait ini malah pihak yang mendapat perolehan suara urutan ketiga. Inilah yang menurut Arief sebagai keanehan.
Namun demikian sidang dengan agenda mendengarkan jawaban dengan terus memberikan kesempatan untuk pihak terkait yang dalam petitumnya meminta izin SK KPU Kota Pelembang nomor 612 tahun 2024 tentang pencalonan pasngan calon walikota dan wakil walikota palembang. Serta meminta pemilihan ulang di Kota Palembang .
“Jadi ini logikanya jadi bagaimana ini, poisi duduknya malah bersebelahan dengan yang anda lawan, makanya penalaran yang cukup wajar saja bisa menlar ini,” Jellas Arief terkait keanehan. Mengapa di pengedilan posisi duduk saja menentukan enter parsies,”lanjutnya.
Sebagai informasi permohonan gugatan sebelumnya disampaikan oleh pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Nomor Urut 3, Yudha Pratomo dan Baharudin . Mereka menuding adanya pelanggaran besar dalam pemilihan yang menguntungkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 2 Ratu Dewa dan Prima Salam. Sementara pihak terkait yang ditegur Majleis hakim MK adalah kuasa hukum pasangancalon nomor urut 1.
“Selama ini baru terjadi di sini, saya sudah menjadi hakim selama 12 tahun,” lanjut Arief. (Tim)